Jumlah Penerima Raskin Bertambah
Rabu, 12 Desember 2012 – 09:03 WIB
Apabila secara keseluruhan, lanjut dia, tahun 2012 Kabupaten Cirebon menerima pagu dari pemerintah pusat sebanyak 41.099.070 kg beras atau jika diuangkan sebesar Rp65 miliar lebih. Tentunya, dengan jumlah sebanyak ini, harus dimanfaatkan betul oleh masyarakat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah dalam rangka menyejahterakan masyarakat benar-benar terimplementasi dengan baik. “Kami ini pelaksana di lapangan harus betul-betul tepat sasaran,” pungkasnya. (jun)
CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba melakukan penyelewengan uang hasil penjualan beras miskin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri