Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah
Jumat, 14 November 2014 – 08:23 WIB

Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah
Menurut Suspri, jika diketahui ada perusahaan yang memberi gaji tidak sesuai UMR, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sanksi bisa berupa penutupan perusahaan ataupun pidana.
Namun, sebelum memberikan sanksi itu, pihaknya lebih dulu melakukan teguran hingga tiga kali. ”Sejauh ini, kami belum ada laporan dari karyawan perusahaan yang mendapat gaji di bawah UMR. Dengan begitu, UMR sudah baik,” pungkasnya. (yer/fta)
SLAWI – Jumlah penganggur di wilayah Kabupaten Tegal sampai dengan bulan ini mencapai 70 ribu orang. Jumlah itu dinilai meningkat jika dibandingkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung