Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah
Jumat, 14 November 2014 – 08:23 WIB
Menurut Suspri, jika diketahui ada perusahaan yang memberi gaji tidak sesuai UMR, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sanksi bisa berupa penutupan perusahaan ataupun pidana.
Namun, sebelum memberikan sanksi itu, pihaknya lebih dulu melakukan teguran hingga tiga kali. ”Sejauh ini, kami belum ada laporan dari karyawan perusahaan yang mendapat gaji di bawah UMR. Dengan begitu, UMR sudah baik,” pungkasnya. (yer/fta)
SLAWI – Jumlah penganggur di wilayah Kabupaten Tegal sampai dengan bulan ini mencapai 70 ribu orang. Jumlah itu dinilai meningkat jika dibandingkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga