Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah

Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah
Jumlah Pengangguran di Tegal Bertambah

Menurut Suspri, jika diketahui ada perusahaan yang memberi gaji tidak sesuai UMR, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sanksi bisa berupa penutupan perusahaan ataupun pidana.

Namun, sebelum memberikan sanksi itu, pihaknya lebih dulu melakukan teguran hingga tiga kali. ”Sejauh ini, kami belum ada laporan dari karyawan perusahaan yang mendapat gaji di bawah UMR. Dengan begitu, UMR sudah baik,” pungkasnya. (yer/fta)


SLAWI – Jumlah penganggur di wilayah Kabupaten Tegal sampai dengan bulan ini mencapai 70 ribu orang. Jumlah itu dinilai meningkat jika dibandingkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News