Jumlah Pengurus Sedikit, NasDem Lolos Dengan Mudah
Senin, 05 November 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA - Seperti partai calon peserta pemilu lainnya, partai bentukan Surya Paloh, Partai NasDem juga diverifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berdasarkan hasil verifikasi, KPU menyatakan DPP Partai NasDem memenuhi syarat.
Di DPP Nasdem, KPU RI juga memeriksa 3 hal. Yaitu kebenaran identitas pengurus, keterwakilan perempuan dan kebenaran status domisili kantor.
Terkait 30 persen syarat keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai, Partai Nasdem sama sekali tidak menemui kesulitan. Pasalnya, mereka hanya butuh 8 orang saja untuk memenuhi ketentuan tersebut.
"Jumlah pengurus 25 orang perempuannya 8 jadi 32 persen," ujar Komisioner KPU Arif Budiman di kantor DPP Partai Nasdem di kawasan Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
JAKARTA - Seperti partai calon peserta pemilu lainnya, partai bentukan Surya Paloh, Partai NasDem juga diverifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB