Jumlah Perkara Hasil Pileg di MK Jadi 792

Jumlah Perkara Hasil Pileg di MK Jadi 792
Jumlah Perkara Hasil Pileg di MK Jadi 792

Selain itu, Hamdan mengungkapkan adanya kemungkinan untuk menambah jam kerja hakim konstitusi dan pegawai MK sebab banyaknya jumlah perkara yang masuk. Dia menjelaskan bahwa MK akan membagi dua sesi penyelesaian perkara, yaitu untuk parpol pada pagi hingga sore hari dan calon angoota DPD pada malam harinya.

Untuk jam kerjanya, dari pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB. "Itu jamnya tentatif, bisa sampai di atas jam 10 malam, tapi mudah-mudahan tidak lah," harap Hamdan dengan raut wajah cemas. (dod)


JAKARTA - Jumlah perkara hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) terus naik. Kendati dinyatakan pendaftaran telah ditutup,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News