Jumlah Perokok Anak Meningkat, Pemerintah Bakal Digugat
Senin, 28 Mei 2012 – 08:08 WIB
"Ini membuktikan pemerintah masih menuruti kemauan produsen rokok. Iklan, promosi dan sponsor rokok bisa mengakibatkan kelahiran perokok anak atau perokok pemula. Selama ini, anak tertarik melihat iklan rokok, kalau gambarnya menyeramkan, anak juga takut mencoba rokok," jelasnya.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, Arist juga mengkritisi pemberlakukan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai belum total. Dia menegaskan, KTR tidak hanya diterapkan di ruang publik. KTR juga harus diberlakukan di rumah.
"Justru di rumah anak sering terpapar asap rokok. Akibatnya mereka menjadi perokok pasif yang nantinya berubah menjadi perokok aktif,"jelasnya.
Arist menuturkan, saat ini tercatat ada sekitar 89 juta keluarga perokok di Indonesia. Dia mencontohkan, jika satu keluarga memiliki satu anak, maka terdapat 89 juta perokok pasif anak di Indonesia. Karena itu, lanjut dia, tidak heran jumlah perokok anak makin meningkat. Usia perokok pun kian muda. "Sudah ada anak usia 11 bulan dan 14 bulan yang merokok. Mereka sudah melapor pada kami,"jelasnya.
JAKARTA - Rencana Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau (RPP PPT) atau dikenal RPP Tembakau yang belum juga disahkan, membuat geram
BERITA TERKAIT
- Kemenpora Gelar Rakor untuk Mengevaluasi Hasil Penilaian Audit Internal Kearsipan Tahun 2023
- Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi
- Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu
- FIFGROUP dan Asuransi Astra Resmikan Masjid Baitul Hijrah yang Dibangun Kembali Pascagempa
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi