Jumlah Perokok Indonesia Ketiga Terbesar Dunia
Senin, 30 Mei 2011 – 04:04 WIB

Jumlah Perokok Indonesia Ketiga Terbesar Dunia
JAKARTA - Jumlah perokok di Indonesia merupakan terbesar ke-3 di dunia. Bahkan, saat ini pertumbuhan konsumsi rokok dikalangan generasi muda Indonesia merupakan yang tercepat di dunia, sedangkan di negara maju lainnya semakin menurun.
"Berdasarkan data WHO, angka kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia telah mencapai 400 ribu orang per tahun. Untuk itu, pemerintah daerah harus aktif mencegah dengan memperluas zona larangan merokok," ujar Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Farid Anfasa Moeloek dalam aksi damai memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Jakarta, Minggu (29/5).
Baca Juga:
Moeloek menuturkan, meskipun data empiris sudah memaparkan dampak buruk rokok bagi kesehatan, lanjutnya, namun justru iklan dan promosi rokok dibebaskan secara nyata. Kondisi ini menjadikan anak-anak sebagai target perokok baru, terbukti dengan naiknya perokok pemula.
Kenaikan tertinggi sebesar 4 kali lipat terjadi pada kelompok umum 5-9 tahun, sedangkan peningkatan pada kelompok 15-19 tahun adalah 144 persen selama periode 1994-2004. Dari penelitian Universitas Hamka dan Komnas Anak di tahun 2007, menunjukkan hampir semua anak (99,7 persen) melihat iklan rokok di televisi dan 68,2 persen memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, serta 50 persen remaja perokok lebih percaya diri seperti dicitrakan iklan rokok.
JAKARTA - Jumlah perokok di Indonesia merupakan terbesar ke-3 di dunia. Bahkan, saat ini pertumbuhan konsumsi rokok dikalangan generasi muda Indonesia
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi