Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar dan Binus Tembus 222 Orang

jpnn.com, JAKARTA BARAT - DPC Peradi Jakarta Barat menggelar pendidikan khusus profesi avdokat (PKPA) bersama Universitas Bina Nusantara (Binus) angkatan VII.
Dalam PKPA kali ini, total ada 222 peserta yang ikut. Jumlah itu merupakan rekor baru dalam sejarah kegiatan berlangsung.
“Ini suatu rekor. PKPA dengan Binus kali ini yang terbanyak pesertanya,” kata Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dalam acara pembukaan PPKA, Sabtu (8/10).
Asido menyampaikan ini merupakan capaian luar biasa dan buah dari kepercayaan publik, khususnya para calon advokat kepada Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.
“Saya pernah menemukan orang sudah menjadi advokat, tetapi dari organiasi advokat yang lain dan disumpah, akhirnya mengikuti lagi PKPA di Peradi, karena memang kami yang berdasarkan UU Advokat masih original,” ujarnya.
Banyaknya organiasi advokat saat ini, ungkap Asido, karena Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK MA) Nomor 073/KMA/HK.01/IX/2015. Dia menilai hal itu bertentangan UU Advokat
“Itu (SK MA) tidak bisa meng-ignore adanya UU Advokat. Makanya kami selalu mengatakan, single bar is a must. Prof Otto menekankan untuk kami selalu berjuang mempertahankan itu,” ujarnya.
Sebagai upaya mewujudkan single bar yang diamanatkan UU Advokat, Peradi menyelenggarakan PKPA berkualitas untuk mencetak calon-calon advokat andal, profesional, dan berintegritas.
Peradi Jakbar bersama Universitas Binus menggela PKPA angkatan VII. Dalam kegiatan itu ada 222 orang peserta yang ikut.
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Peradi Bersama PCNU Jakbar Bagikan Takjil ke Masyarakat
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- BINUS University Pelopori Program Pembelajaran AI untuk Kembangkan Talenta Digital
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- DPC Peradi Jakbar Gencarkan PKPA Untuk Cetak Advokat Berkualitas