Jumlah Pimpinan DPR Disepakati Ganjil
Kursi Wakil Ketua DPR Ditambah
Selasa, 14 Juli 2009 – 18:33 WIB
JAKARTA – Jumlah wakil ketua DPR periode 2009-2014 mendatang dipastikan bertambah. Berdasarkan hasil pembahasan terakhir atas RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD, jumlah wakil ketua DPR sebanyak empat orang. Sementara komposisi pimpinan DPR saat ini berjumlah empat orang dengan satu ketua dan tiga wakil ketua. Lebih lanjut politisi muda PDIP ini memaparkan, meski telah disepakati bahwa jumlah wakil ketua DPR sebanyak lima kursi namun bisa saja jumlahnya berubah. Terlebih lagi, lanjut Ganjar, jika sudah menyangkut soal siapa yang akan menjadi ketua DPR. "Andaikata panja sepakat bahwa pemenang pemilu otomatis menjadi ketua DPR, maka bisa jadi jumlah pimpinan DPR bertambah tapi bisa juga berkurang," imbuhnya.
Ketua Pansus RUU Susduk, Ganjar Pranowo di Jakarta, Selasa (14/3) mengungkapkan, lobi terakhir antar fraksi di DPR telah sepakat bahwa pimpinan DPR berjumlah lima orang yang terdiri atas satu ketua dan empat wakil. Hanya saja, kata Ganjar, kesepakatan lobi itu bukanlah kata akhir.
Baca Juga:
“Saat forum lobi Sabtu (12/7) pekan lalu Faksi PDIP dan Fraksi Demokrat tidak hadir. Selain itu FPPP dan FPD masih memberikan catatan soal klausul jumlah pimpinan,” ujar Ganjar.
Baca Juga:
JAKARTA – Jumlah wakil ketua DPR periode 2009-2014 mendatang dipastikan bertambah. Berdasarkan hasil pembahasan terakhir atas RUU Susunan dan
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi