Jumlah PNS 15 Ribu, Honorer 11 Ribu
"Itu pun belum dipotong iuran BPJS. Ya, sekitar Rp3 jutaan mereka terima tiap bulan," katanya.
Sedangkan sesuai surat edaran yang telah dibagikan ke masing-masing OPD yang memiliki tenaga honorer, per PHL menerima honor tiap bulan Rp2.749.074.
Honorarium yang mereka peroleh itu belum termasuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (TK), yang masing-masing dipotong Rp171.543 (BPJS-TK) dan Rp137.454 (BPJS Kesehatan). Adapun honor bersih yang mereka terima per bulan yaitu Rp2.440.077.
Menyoal jumlah PHL di seluruh kecamatan, dirinya mengungkapkan jumlah tersebut berbeda dengan kepling dan nonkepling yang ada di kecamatan tersebut.
Dimana data jumlah kepling dan nonkepling merupakan petugas kebersihan dan P3SU yang berada di kecamatan masing-masing.
"Sekarang ini honor mereka langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Honor mereka juga sudah sesuai UMK Medan 2018. Cuma bedanya, ASN digaji dulu baru kerja, sedangkan honorer kerja dulu baru digaji," katanya.
Kepala BKD dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Lahum Lubis menuturkan, pihaknya tidak mengetahui jumlah keseluruhan PHL di lingkup Pemko Medan.
"Kami hanya mendata ASN saja, baik yang di sekretariat maupun OPD lainnya. Untuk jumlah keseluruhan ASN kita saat ini sekitar 15 ribu-an," ungkapnya.
Perbandingan jumlah tenaga honorer dengan PNS hampir sama. Begitu juga gajinya, tidak jauh selisihnya.
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- Simak Jawaban 2 Pejabat soal Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer
- Kabar Gembira untuk Honorer Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Alhamdulillah
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN