Jumlah PNS di Daerah Melonjak
Jumat, 12 November 2010 – 23:49 WIB
Dijelaskan, kondisi riil kepegawaian di daerah merupakan dampak dari pelaksanaan otonomi pasca UU Nomor 22 Tahun 1999, yang salah satu konsekuensinya adalah terjadinya penyerahan pegawai dari pemerintah pusat kepada daerah sejumlah lebih kurang 2,2 juta PNS. Hal lain, sejak tahun 2005-2009 terjadi kebijakan pengangkatan honorer berjumlah 920.702 ditambah tenaga honorer kategori I dan II. Hal ini, lanjutnya, sangat berpengaruh secara signifikan terhadap komposisi PNS di daerah. Belum lagi adanya pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
Dalam pengadaan pegawai baru untuk mengisi lowongan jabatan pada instansi pusat dan daerah, lanjutnya, terdapat peningkatan jumlah PNS di daerah dibandingkan dengan instansi pusat. PNS di daerah meningkat dari 76,35 persen pada 2005 menjadi 79,99 persen pada 2009. Berdasarkan jabatan pada tahun 2009, persentase terbesar adalah jabatan guru sekitar 43 persen, diikuti jabatan fungsional tertentu dan umum sekitar 42 persen, jabatan fungsional bidang medis dan para medis sekitar 5,47 persen, sedangkan struktural sekitar 3,3 persen dari total PNS. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) E. E Mangindaan menyebutkan, formasi PNS tahun 2010 ini untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT