Jumlah PNS di Daerah Melonjak
Jumat, 12 November 2010 – 23:49 WIB

Jumlah PNS di Daerah Melonjak
Dijelaskan, kondisi riil kepegawaian di daerah merupakan dampak dari pelaksanaan otonomi pasca UU Nomor 22 Tahun 1999, yang salah satu konsekuensinya adalah terjadinya penyerahan pegawai dari pemerintah pusat kepada daerah sejumlah lebih kurang 2,2 juta PNS. Hal lain, sejak tahun 2005-2009 terjadi kebijakan pengangkatan honorer berjumlah 920.702 ditambah tenaga honorer kategori I dan II. Hal ini, lanjutnya, sangat berpengaruh secara signifikan terhadap komposisi PNS di daerah. Belum lagi adanya pengangkatan Sekdes menjadi PNS.
Dalam pengadaan pegawai baru untuk mengisi lowongan jabatan pada instansi pusat dan daerah, lanjutnya, terdapat peningkatan jumlah PNS di daerah dibandingkan dengan instansi pusat. PNS di daerah meningkat dari 76,35 persen pada 2005 menjadi 79,99 persen pada 2009. Berdasarkan jabatan pada tahun 2009, persentase terbesar adalah jabatan guru sekitar 43 persen, diikuti jabatan fungsional tertentu dan umum sekitar 42 persen, jabatan fungsional bidang medis dan para medis sekitar 5,47 persen, sedangkan struktural sekitar 3,3 persen dari total PNS. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) E. E Mangindaan menyebutkan, formasi PNS tahun 2010 ini untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi