Jumlah PNS Dipangkas 80 Ribu per Tahun
Kamis, 24 November 2011 – 01:46 WIB
JAKARTA--Struktur kepegawaian di Indonesia yang terlalu gemuk dan menyita anggaran negara maupun daerah, mengharuskan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengambil tindakan frontal. Setelah mengeluarkan kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah akan melakukan penciutan jumlah PNS yang sampai saat ini jumlahnya mencapai 4,7 juta orang.
"Bukannya saya mau memperpanjang moratorium. Tapi PNS kita sudah terlalu banyak. Kasihan daerah tidak bisa memaksimalkan pembangunan karena dananya tersita di belanja pegawai," kata Menpan-RB Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (23/11).
Penciutan PNS ini dilakukan dengan memperkecil jumlah pegawai yang diterima. Dengan jumlah pensiun 125 ribu sampai 130 ribu per tahun, maka CPNS yang akan diterima hanya sekitar 45 ribu. Itu berarti ada pengurangan sekitar 80 ribu pegawai dari kuota PNS yang kosong. "Kalau tiap tahun kita kurangi 80 ribu orang, dalam 10 tahun sudah 800 ribu PNS yang berkurang," ujarnya.
Menteri asal Aceh itu beralasan, kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menghasilkan komposisi pegawai yang profesional. Alasan lain, cara ini sekaligus bisa menghilangkan image kalau PNS merupakan tempat penampungan tenaga kerja.
JAKARTA--Struktur kepegawaian di Indonesia yang terlalu gemuk dan menyita anggaran negara maupun daerah, mengharuskan pemerintah pusat, dalam hal
BERITA TERKAIT
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
- Libur Panjang, Pengguna Kereta Api Tujuan Kota Bandung Naik 24 Persen
- Bersepeda dari Batang ke Jakarta, Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI
- Ketum Kadin Arsjad Rasjid Surati Jokowi
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Penjelasan Arsjad Rasjid Soal Status Gedung Menara Kadin yang Diserobot Oknum Tak Dikenal