Jumlah PNS Koruptor yang Dipecat Sudah Banyak, nih Data BKN

Jumlah PNS Koruptor yang Dipecat Sudah Banyak, nih Data BKN
Jumlah PNS koruptor yang dipecat sudah banyak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kita beri ruang kepada pihak yang ingin cari keadilan, kan itu hak semua warga negara," ujarnya. Namun sebagaimana Surat Edaran Menpan, Pemda harus bisa menuntaskan sesuai batas waktu yang ada.

Untuk diketahui, dalam Surat Edaran (SE) Nomor Menpan nomor B/50/M.SM.00.00/2019, pemerintah memberikan peringatan tegas kepada PPK. Jika hingga akhir April tidak selesai, maka PPK akan mendapatkan sanksi.

Sebagaimana ketentuan UU, sanksi diberikan secara bertahap mulai dari teguran, pemotongan hak keuangan, hingga pemberhentian. (far)


Keputusan Pemerintah Pusat menetapkan batas akhir pelaksanaan pemecatan bagi PNS koruptor hingga 30 April mulai membuahkan hasil.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News