Jumlah PNS Pusat yang Layak Dipangkas

“Undang-undang ASN sudah memberikan pengaturan, PNS bisa dimutasi antardaerah. Itu dulu yang mesti dilakukan,” ujarnya.
Justru, menurutnya, jumlah PNS di instansi-instansi pusat yang kelebihan. Instansi pusat, seperti kementerian-kementerian, kata pria asal Flores itu, terlalu banyak jabatan strukturalnya. Adanya jabatan eselon I, sudah tentu diikuti dengan eselon II, III, dan seterusnya.
“Jabatan-jabatan struktural itu yang banyak menyedot uang negara, gaji besar. Sementara, instansi pusat itu lebih mengurusi soal kebijakan dan monev (monitoring dan evaluasi, red). Mestinya yang perlu diperbanyak tenaga-tenaga ahli, pakar analisis kebijakan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, secara bertahap rasionalisasi jumlah PNS akan dilakukan hingga hingga 2019, dengan target jumlah PNS susut menjadi 3,5 juta orang.
BACA: Wakil Rakyat: Apa Urgensi Rasionalisasi PNS?
BACA: Jumlah PNS Tak Perlu Dikurangi, Simak Alasannya
KemenPAN-RB sudah membuat design rasionalisasi PNS. Metode untuk memilah mana PNS yang berkinerja baik dan mana yang buruk pun sudah disiapkan. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025