Jumlah PNS Tak Perlu Dikurangi, Simak Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menilai pemerintah perlu meninjau ulang rencana rasionalisasi aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, jumlah PNS di Indonesia sekitar 4.517.000 orang itu masih proporsional. Andai pemerintah mengambil kebijakan rasionalisasi, justru membuat daerah makin kekurangan pegawai. Apalagi ke depannya akan ada daerah otonom baru (DOB).
"Jumlah PNS di Indonesia, tidak kurang dan tidak lebih. Sudah pas jumlahnya, jadi jangan dikurangi lagi," kata Eko yang saat ini tim ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kepada JPNN, Selasa (8/3).
Dia menambahkan, pengurangan jumlah pegawai bisa dilakukan bila ratio PNS sudah di atas dua persen. Dengan ratio 1,7 persen cukup memadai untuk menjalankan pemerintahan.
BACA: HAH! Rasionalisasi Justru Lebih Boros Anggaran..Kok Bisa?
"Ratio PNS 1,7 persen masih sangat proporsional dan tidak akan membahayakan APBN/APBD. Pemerintah harus hati-hati benar dengan rencana rasionalisasi karena bisa bikin mandek jalannya birokrasi," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul