Jumlah Polisi Langgar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J Bertambah Lagi, Alamak!

Jumlah Polisi Langgar Kode Etik dalam Penanganan Kasus Brigadir J Bertambah Lagi, Alamak!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut jumlah polisi melanggar kode etik di kasus Brigadir J. Foto : Ricardo/JPNN

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (antara/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Jumlah polisi yang melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J ternyata sangat banyak.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News