Jumlah SIM Card Prabayar Teregistrasi Lampaui Target

Jumlah SIM Card Prabayar Teregistrasi Lampaui Target
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

"Dengan keberhasilan program registrasi nomor prabayar ini, Kemenkominfo akan memperkuat pengendalian penyalahgunaan nomor pelanggan yang tentu kami akan bekerja sama dengan Kepolisian," ungkap Ramli.

Meskipun angkanya sudah melampaui target, pihak operator terus mendorong agar proses registrasi terus berjalan.

"Melalui penyuluhan langsung, penyebaran rilis pers, informasi di media sosial, serta kerja sama dengan operator seluler mengirimkan SMS blast," terang Ramli.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys.

Pihaknya terus mendorong registrasi SIM card. Baik untuk pelanggan baru maupun pelanggan lama. "Yang masih perlu didorong adalah re-registrasi pelanggan lama," ujarnya. (and/oki)

 


Kemenkominfo pasang target 200 juta pelanggan kartu seluler prabayar meregistrasi ulang hingga batas akhir 28 Februari 2018.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News