Jumlah Siswa Penerima Dana BOS Berkurang, Mas Menteri Belum Tahu Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengakui jumlah pelajar penerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada 2020 berkurang meskipun anggaran yang diterima oleh peserta didik naik.
"Saya belum ada penjelasan yang komprehensif kenapa, tapi memang angkanya ada penurunan," kata dia menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (12/2).
Penurunan jumlah penerima dana BOS tersebut, kata dia, merujuk pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Pendiri Gojek atau perusahaan transportasi dalam jaringan (daring) tersebut mengatakan akan mengkaji dahulu kenapa jumlah penerima dana BOS pada 2020 berkurang dari tahun sebelumnya.
"Saya akan kaji dulu alasannya kenapa ada penurunan, tapi ke anaknya kita bayar tinggi," ujar dia.
Terpisah, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan jumlah peserta didik penerima dana BOS reguler berkurang dari tahun sebelumnya. Terkait hal itu, DPR RI mengaku belum menerima penjelasan lebih lanjut.
"Komisi X DPR RI belum menerima data dan penjelasannya, sehingga perlu dikonfirmasi ke Kemendikbud RI," katanya.
Ia mengatakan berkurangnya peserta didik penerima dana bos reguler bisa jadi karena adanya sekolah yang tidak memenuhi persyaratan atau peserta didik tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dalam Dapodik.
Mendikbud Nadiem Makarim akan mengkaji mengapa jumlah penerima dana BOS tahun ini berkurang.
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK