Jumlah Suap Proyek Alquran dan Lab Rp 4 Miliar
Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu
Senin, 02 Juli 2012 – 07:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti bahwa jumlah pelicin yang mengalir di dua tersangka anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anak kandungnya Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra dalam kasus korupsi mushaf Alquran, cukup besar. Diduga sebagai pihak swasta, Dendi mengalirkan dana sekitar Rp 4 miliar agar pihaknya mendapat proyek tersebut. "Dia (Zulkarnaen) memang yang mengamankan agar pemenang proyek PT KSAI (Karya Synergy Alam Indonesia), PT A3I (Adhi Aksara Abadi Indonesia) dan PT BKM milik anaknya," imbuhnya. Nah, uang Rp 4 miliar tersebut diduga dialirkan Dendi untuk mengamankan perusahaannya lewat sang ayah.
"Sebenarnya yang kami sidik adalah soal pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran dan bantuan laboratorium madrasah tsanawiyah (MTs) di DPR. Kalau soal pengadaannya, itu masih dalam tahap penyelidikan," kata seorang pejabat KPK di Jakarta kemarin (1/7).
Baca Juga:
Nah, karena yang disidik adalah soal pembahasan, maka dari itu yang menjadi tersangka adalah anggota DPR yang juga anggota badan anggaran (Banggar) dan belum menyentuh ke pegawai Kemenag.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti bahwa jumlah pelicin yang mengalir di dua tersangka anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa