Jumlah Suap Proyek Alquran dan Lab Rp 4 Miliar
Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu
Senin, 02 Juli 2012 – 07:09 WIB
Dalam hal pengadaan, KPK menelusuri ada atau tidaknya penyelewengan dalam prosesnya. Biasanya di tahap pengadaan yang dilakukan oknum-oknum adalah memark up harga barang dan tentu saja ini sangat merugikan uang negara.
Abraham Samad pun berulang kali juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menginvestigasi dan menelurusi keterlibatan pihak lain. Termasuk dari pegawai Kemenag. Namun saat disinggung soal jumlah uang yang diduga mengalir dalam kasus ini, dia tidak mau menyebutkan secara detail.
Abraham hanya mengakui bahwa ini adalah kasus kakap yang jumlah uangnya mencapai miliaran rupiah. "Pokoknya jumlahnya banyak. Antara ratusan juta sampai miliar. Jumlahnya belum pasti karena masih dalam proses penghitungan kami," kata dia.
Terpisah, Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menganggap, bahwa pembuktian unsur korupsi di dalam kasus pengadaan buku Al Quran di kemenag sesungguhnya tidak terlampau susah. Sebab, secara kasat mata, dari mata anggaran saja sudah terlihat ada keanehan. "Jelas sekali, pengadaan Al Quran ini terlalu mahal, cenderung ada mark up," ujar Uchok.
JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti bahwa jumlah pelicin yang mengalir di dua tersangka anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan