Jumlah Taksi Online akan Dibatasi dan Diberi Pelat Khusus
"Tapi prinsipnya kami akan ikuti, termasuk jika nanti harus membayar pajak seperti angkutan konvensional," katanya. Namun jika plat hitam harus jadi plat kuning sebagai angkutan umum, pihaknya menolak.
"Kami ini angkutan khusus seperti mobil Pariwisata, jadi mungkin kami tidak bersedia mengganti plat," pungkasnya.
Anisa Idea, tim divisi Marketing Communication Gojek mengaku tak berwenang untuk menyampaikan informasi, tapi manajemen yang berhak. "Harus saya sampaikan dulu ke manajemen dan perlu proses," sebutnya.
Begitupula Dian Safitri, Head of Communication Uber Indonesia menerangkan siap mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan di zona merah atau daerah larangan seperti bandara, kami sudah menyarankan driver menon-aktifkan akunnya agar tidak mendapat pesanan dari konsumen. Bisa di-off-kan,î katanya. (yun/qiw/roz/wly/cj10/fad)
Lokasi jarak radiusnya dengan lokasi target pelanggan transportasi online juga akan diatur dan tidak bisa ngetem di mal-mal.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya