Jumlah Terpidana Mati Belum Dieksekusi Bertambah, Terbanyak di Nusakambangan
ICJR juga menyebut terpidana mati yang menunggu eksekusi, terbanyak ditempatkan di Lapas Kelas II A Besi Nusakambangan, yakni ada 49 orang.
Lapas lainnya yang jadi tempat para terpidana mati, antara lain Lapas Kelas I Medan (46 orang), Lapas Kelas II A Narkotika Nusakambangan (42 orang), Lapas Kelas II Permisan Nusakambangan (37 orang).
Berikutnya, di Lapas Kelas I Cipinang (25 orang), Lapas Kelas II A Batam (23 orang), Lapas Kelas II A Kembang Kuning (18 orang), Lapas Kelas II A Karanganyar (16 orang), Lapas Kelas I Surabaya (15 orang), dan Lapas Kelas I Tangerang (14 orang).
ICJR juga mencatat dari 404 terpidana mati yang menunggu eksekusi, sebanyak 315 di antaranya merupakan warga negara Indonesia. Sisanya merupakan warga negara asing (WNA).
Baca Juga: Pagi Ini Edy Mulyadi Digarap Penyidik Bareskrim Polri
Para WNA terpidana mati itu berasal dari Malaysia (23 orang), Taiwan (22), China (17), Hong Kong (7), Filipina (1), India (1), Iran (2), Pakistan (1), Singapura (1), Zimbabwe (1), Nigeria (10), dan tiga lainnya berasal dari Belanda, Prancis, dan Inggris. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
ICJR melaporkan jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi per November 2021 bertambah. Terbanyak berada di Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus