Jumlah Terpidana Mati Belum Dieksekusi Bertambah, Terbanyak di Nusakambangan

ICJR juga menyebut terpidana mati yang menunggu eksekusi, terbanyak ditempatkan di Lapas Kelas II A Besi Nusakambangan, yakni ada 49 orang.
Lapas lainnya yang jadi tempat para terpidana mati, antara lain Lapas Kelas I Medan (46 orang), Lapas Kelas II A Narkotika Nusakambangan (42 orang), Lapas Kelas II Permisan Nusakambangan (37 orang).
Berikutnya, di Lapas Kelas I Cipinang (25 orang), Lapas Kelas II A Batam (23 orang), Lapas Kelas II A Kembang Kuning (18 orang), Lapas Kelas II A Karanganyar (16 orang), Lapas Kelas I Surabaya (15 orang), dan Lapas Kelas I Tangerang (14 orang).
ICJR juga mencatat dari 404 terpidana mati yang menunggu eksekusi, sebanyak 315 di antaranya merupakan warga negara Indonesia. Sisanya merupakan warga negara asing (WNA).
Baca Juga: Pagi Ini Edy Mulyadi Digarap Penyidik Bareskrim Polri
Para WNA terpidana mati itu berasal dari Malaysia (23 orang), Taiwan (22), China (17), Hong Kong (7), Filipina (1), India (1), Iran (2), Pakistan (1), Singapura (1), Zimbabwe (1), Nigeria (10), dan tiga lainnya berasal dari Belanda, Prancis, dan Inggris. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
ICJR melaporkan jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi per November 2021 bertambah. Terbanyak berada di Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya