Jumlah Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Bertambah Jadi 30 Orang

Jumlah Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Bertambah Jadi 30 Orang
Densus 88 Antiteror . Ilustrasi Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon/JPNN.com

Penangkapan 26 tersangka itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Sumut.

Sebanyak 26 tersangka saat ini 5 di Mako Brimob Sumut, 15 di Mapolda Sumut, 3 meninggal dunia, dan 3 lagi masih dalam pemeriksaan.

Penambahan tiga tersangka baru ini pada Senin siang. Ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI.

Dari hasil interogasi oleh tim Densus 88, tersangka HB dan HI memiliki kemampuan merangkai bom, kemudian tersangka C adalah bendahara.

Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepling menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara.

Ledakan bom terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) sekira pukul 08.35 WIB.

BACA JUGA: Seorang Wanita Memakai Baju Tidur Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Masjid

Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan RMN, 24. Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan, mengakibatkan enam orang terluka yakni 4 orang polisi dan 2 orang warga sipil.(antara/jpnn)

Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News