Jumlah Tersangka Kerusuhan di Papua dan Papua Barat Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menyebut pemerintah berupaya mewujudkan keinginan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kerusuhan di Bumi Cendrawasih.
Dalam catatan Wiranto, sebanyak 46 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Wiranto menjabarkan, proses pengusutan dilakukan serempak oleh kepolisian di beberapa kota wilayah Papua dan Papua Barat. Di Jayapura misalnya, 62 orang dimintai keterangan dengan 28 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian sebanyak 10 orang tersangka di Manokwari ditahan penyidik polda," kata Wiranto ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Wiranto melanjutkan, proses pengusutan juga dilakukan di Sorong setelah kejadian demonstrasi berujung rusuh. Setidaknya tujuh orang menjadi tersangka setelah kejadian kerusuhan.
"Kemudian di Sorong tujuh orang tersangka, Fakfak satu orang tersangka," ungkap dia.
BACA JUGA: Jangan Jadikan Campur Tangan Asing Kambing Hitam Persoalan Papua
Total 46 orang yang menjadi tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Menko Polhukam Wiranto membeber jumlah kasus aksi unjuk rasa rusuh yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai