Jumlah Tersangka PON Rekor Sementara 2012
Sabtu, 28 Juli 2012 – 17:42 WIB
Apalagi sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pernah menyampaikan, jika dalam kasus dugaan suap PON, KPK masih melengkapi bukti terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Terutama dari kalangan anggota DPRD Riau.
Baca Juga:
"Beberapa anggota DPRD Riau lain prosesnya masih tahap penyelidikan, menunggu saat yang tepat. Prosesnya masih melengkapi bukti yang ada untuk ditingkatkan ke penyidikan," tegas Bambang Widjojanto dalam Loka Karya Media di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7) lalu.
Ketika itu Bambang juga mengumumkan 7 tersangka baru kasus suap PON dari kalangan anggota DPRD Riau. Sebagian besarnya merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda PON. Tujuan anggota DPRD Riau itu yakni Adrian Ali (PAN), Abubakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Muh Rum Zen (PPP) dan Turoechan Asyari (PDIP).
Semua anggota DPRD Riau ini masing-masing diduga sebagai penerima suap dan dikenakan pasal 12 huruf a atau b, atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.
JAKARTA - Jumlah tersangka kasus dugaan suap terkait revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008, yang mengatur tentang venue menembak
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah