Jumlah TKA di Indonesia Semakin Menurun

jpnn.com - JAKARTA - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin menurun tiap tahunnya. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan TKA ini tercatat mencapai 11 persen.
Detailnya, tahun 2013 lalu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat sebanyak 68.957 orang TKA yang ada di Indonesia. Jumlah ini menurun sebesar 5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2012 sebanyak 72.427 orang.
Jumlah tersebut pun mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2011 sebanyak 77.307 orang .
"Berdasarkan data Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, memang jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus menurun dalam 3 tahun belakangan," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI), Kemenakertrans Irianto Simbolon kemarin.
Irianto menjelaskan, ada dua alasan yang menyebabkan menurunnya jumlah TKA di Indonesia ini. Pertama, naik turunnya nilai investasi dan laju perekonomian Indonesia pada beberapa tahun terkahir.
Kedua, adanya kebijakan diperketatnya syarat masuk TKA ke Indonesia. "Ada beberapa aspek khusus yang diperketat sebagai syarat masuknya mereka," ungkapnya.
Turunnya TKA ini bukan tidak menimbulkan dampak bagi dunia kerja di Indonesia. Dengan penurunan para ekspatriat ini, secara otomatis membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia yang berkompeten untuk maju mengisi posisi TKA yang sering kali menduduki level professional. Namun disisi lain, penerimaan pajak dari para ekspatriat juga ikut menurun.
Selama ini, TKA di Indonesia paling banyak didominasi oleh TKA dari Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, India dan Malaysia. Pada tahun 2013 jumlah TKA dari Tiongkok tercatat sebanyak 14.371orang, Jepang 11.081 orang, Korea Selatan 9.075 orang.
JAKARTA - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin menurun tiap tahunnya. Dalam tiga tahun terakhir, penurunan TKA ini tercatat mencapai
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti