Jumlah TKI Sektor Formal Kalahkan Informal
Minggu, 12 Mei 2013 – 22:02 WIB

Jumlah TKI Sektor Formal Kalahkan Informal
Karena melihat pertumbuhan trend yang baik inilah menurut Jumhur, BNP2TKI semakin intensif melakukan sosialisasi. Salah satunya seperti yang dilakukan di lapangan Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/5), kemarin.
Baca Juga:
Jumhur menjelaskan pada masyarakat apa yang disebut TKI formal dan kelebihannya di banding TKI informal. Menurutnya, TKI formal adalah mereka yang bekerja di luar negeri pada berbagai perusahaan atau organisasi yang berbadan hukum, memiliki kontrak kerja yang kuat, sehingga cukup dilindungi secara hukum di negara penempatan dan relatif tidak mendapatkan permasalahan selama bekerja di luar negeri.
"Jadi dengan adanya sosialisasi yang kita lakukan berturut-turut di 13 kabupaten/kota, mudah-mudahan penempatan TKI formal dapat meningkat, seiring peningkatan kualitas calon TKI yang terampil dan memiliki kemampuan kerja yang baik," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan dari 494.609 orang TKI yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?