Jumlah TKI Sektor Formal Kalahkan Informal

Jumlah TKI Sektor Formal Kalahkan Informal
Jumlah TKI Sektor Formal Kalahkan Informal
Karena melihat pertumbuhan trend yang baik inilah menurut Jumhur, BNP2TKI semakin intensif melakukan sosialisasi. Salah satunya seperti yang dilakukan di lapangan Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/5), kemarin.

Jumhur menjelaskan pada masyarakat apa yang disebut TKI formal dan kelebihannya di banding TKI informal. Menurutnya, TKI formal adalah mereka yang bekerja di luar negeri pada berbagai perusahaan atau organisasi yang berbadan hukum, memiliki kontrak kerja yang kuat, sehingga cukup dilindungi secara hukum di negara penempatan dan relatif tidak mendapatkan permasalahan selama bekerja di luar negeri.

"Jadi dengan adanya sosialisasi yang kita  lakukan berturut-turut di 13 kabupaten/kota, mudah-mudahan penempatan TKI formal dapat meningkat, seiring peningkatan kualitas calon TKI yang terampil dan memiliki kemampuan kerja yang baik," katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan dari 494.609 orang TKI yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News