Jumlah TKI Sektor Formal Kalahkan Informal
Minggu, 12 Mei 2013 – 22:02 WIB
Karena melihat pertumbuhan trend yang baik inilah menurut Jumhur, BNP2TKI semakin intensif melakukan sosialisasi. Salah satunya seperti yang dilakukan di lapangan Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/5), kemarin.
Baca Juga:
Jumhur menjelaskan pada masyarakat apa yang disebut TKI formal dan kelebihannya di banding TKI informal. Menurutnya, TKI formal adalah mereka yang bekerja di luar negeri pada berbagai perusahaan atau organisasi yang berbadan hukum, memiliki kontrak kerja yang kuat, sehingga cukup dilindungi secara hukum di negara penempatan dan relatif tidak mendapatkan permasalahan selama bekerja di luar negeri.
"Jadi dengan adanya sosialisasi yang kita lakukan berturut-turut di 13 kabupaten/kota, mudah-mudahan penempatan TKI formal dapat meningkat, seiring peningkatan kualitas calon TKI yang terampil dan memiliki kemampuan kerja yang baik," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan dari 494.609 orang TKI yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya