Jumlah Warga Depok yang Meninggal Lantaran Corona Bertambah
jpnn.com, DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mengonfirmasi jumlah korban meninggal dunia akibat positif terjangkiti virus corona COVID-19 di daerah itu bertambah satu orang, menjadi tiga.
"Data kasus terkonfirmasi positif, Sabtu (28/3), berjumlah 29 orang, sembuh empat orang dan tiga orang meninggal dunia," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya di Depok, Sabtu (28/3).
Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 272 orang, selesai 16 orang dan masih dalam pengawasan 256 orang.
Untuk PDP yang meninggal saat ini bertambah dua orang menjadi 12 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif terjangkiti COVID-19.
Karena, lanjut Idris, harus menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR), yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Sementara itu untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 869 orang, selesai 187 orang dan masih dalam pemantauan 682 orang.
Data ODP tersebut juga meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yaitu untuk ODP hanya berjumlah 720 orang, yang selesai 187 orang dan masih dalam pemantauan 533 orang.
Dari data yang bisa dilihat di ccc-19.depok.go.id, tiga warga Depok yang meninggal lantaran corona tersebut merupakan warga Kelurahan Mekarsari (Cimanggis), Kelurahan Depok (Pancoran Mas) dan Kelurahan Rangkapan Jaya (Pancoran Mas). (antara/jpnn)
Untuk PDP yang meninggal di Depok saat ini bertambah dua orang menjadi 12 orang, tetapi belum bisa dinyatakan positif atau negatif terjangkiti corona.
Redaktur & Reporter : Adek
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru