Jumlah WN Tiongkok ke Indonesia Melonjak

Jumlah WN Tiongkok ke Indonesia Melonjak
Tenaga Kerja asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Semua warga asing yang bekerja di Indonesia harus mengantongi kartu tenaga asing dan sponsornya wajib mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). (tyo/agm)

 


JAKARTA – Jumlah warga Tiongkok yang keluar masuk di Indonesia meningkat tajam kurun waktu setahun ini. Data Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News