Jumlah WN Tiongkok ke Indonesia Melonjak
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:03 WIB

Tenaga Kerja asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Semua warga asing yang bekerja di Indonesia harus mengantongi kartu tenaga asing dan sponsornya wajib mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). (tyo/agm)
JAKARTA – Jumlah warga Tiongkok yang keluar masuk di Indonesia meningkat tajam kurun waktu setahun ini. Data Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang