Jumlah WN Tiongkok ke Indonesia Melonjak
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:03 WIB
Semua warga asing yang bekerja di Indonesia harus mengantongi kartu tenaga asing dan sponsornya wajib mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). (tyo/agm)
JAKARTA – Jumlah warga Tiongkok yang keluar masuk di Indonesia meningkat tajam kurun waktu setahun ini. Data Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya