Jumlah WNI yang Pernah Jadi Petempur Asing Sangat Banyak, Sebegini yang Sudah Terdata
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi petempur asing (FTF) di luar negeri, cukup banyak.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar, verifikasi terhadap identitas mereka terhambat sejak pandemi COVID-19 merebak.
Terutama WNI yang pernah menjadi petempur asing di berbagai negara kawasan Asia Barat, seperti Irak dan Suriah.
Meski demikian, pemerintah telah memverifikasi identitas 529 WNI yang tersebar di berbagai negara, terutama kamp-kamp pengungsi di perbatasan Irak dan Suriah, sepanjang 2021.
Verifikasi dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan FTF (petempur asing).
"Selama 2021 kami melakukan validasi (verifikasi identitas) bersama Ditjen Imigrasi, Bea Cukai dan Densus 88 terhadap WNI di zona konflik di Suriah," ujar Kepala BNPT saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/12).
Boy saat ini juga bertugas sebagai Ketua Satgas Penanganan FTF.
Dia mengatakan ada 2.217 WNI yang terkait dengan FTF di Irak dan Suriah, 35 WNI di Filipina, dan 23 WNI di Afghanistan.
Jumlah warga negara Indonesia yang pernah menjadi petempur asing ternyata cukup banyak, sebegini yang sudah terdata.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Selundupkan Narkoba di Selangkangan, 2 Penumpang Feri Dibekuk Petugas Bea Cukai Batam