Jumlah WNI yang Menjalani Hukuman di PNG Lumayan Banyak, Sebegini
Jumat, 30 Desember 2022 – 20:52 WIB

Konsul Indonesia di Vanimo, PNG, Allen Simarmata saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.
Setibanya di Daco mereka langsung ditangkap.
"Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya," kata Simarmata.
Simarmata lebih lanjut mengatakan keempat WNI itu sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk negara tanpa izin.
"Kami masih menunggu pejabat bea cukai PNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen," kata Simarmata. (Antara/jpnn)
Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani hukuman di PNG lumayan banyak, sebegini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- ABK Kapal Jukung yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut