Jumlah WNI yang Menjalani Hukuman di PNG Lumayan Banyak, Sebegini
Jumat, 30 Desember 2022 – 20:52 WIB

Konsul Indonesia di Vanimo, PNG, Allen Simarmata saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.
Setibanya di Daco mereka langsung ditangkap.
"Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya," kata Simarmata.
Simarmata lebih lanjut mengatakan keempat WNI itu sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk negara tanpa izin.
"Kami masih menunggu pejabat bea cukai PNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen," kata Simarmata. (Antara/jpnn)
Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani hukuman di PNG lumayan banyak, sebegini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi