Jumri Bengep Akibat Gelap Mata saat Lihat Bocah Lugu
jpnn.com, BALIKPAPAN - Jumri (46) babak belur karena dihakimi warga setelah tertangkap melakukan tindak asusila pada seorang bocah berusia sepuluh tahun.
Warga yang marah menyebut pria yang tinggal di kawasan Jalan Wiluyo Puspoyudo, Telaga Sari, Balikpapan Tengah ini sebagai pedofil.
Penangkapan bermula ketika Jumri datang ke kawasan sekitar musala, Sabtu (15/7) pagi.
Saat itu, seorang bocah yang pernah dilecehkan Jumri bercerita pada orang tuanya.
Selang beberapa menit, ayah korban datang bersama warga lain dan menghajar pelaku.
Sekitar pukul 09.15 Wita, Jumri dia diamankan warga. Setelah itu, dia diciduk petugas Mapolsek Balikpapan Timur.
"Akhirnya dia kami amankan dan bawa ke Mapolsek. Kami juga meminta keterangan dari pihak yang katanya korban Jumri ini," terang Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Dody Susantyoko, Minggu (16/7).
Setelah itu, korban diminta melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.
Jumri (46) babak belur karena dihakimi warga setelah tertangkap melakukan tindak asusila pada seorang bocah berusia sepuluh tahun.
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam
- 23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak