Jumri Bengep Akibat Gelap Mata saat Lihat Bocah Lugu
Namun, pihak keluarga korban rupanya menolak untuk melanjutkan kasus ke Unit PPA.
Menurut Dody, ayah korban tidak keberatan dan memutuskan tak melanjutkan ke PPA.
"Pihak keluarga tidak mempermasalahkan katanya, karena korban hanya dipeluk dan diciumi katanya. Jadi, semua diselesaikan kekeluargaan dan dibuatkan pernyataan," ungkapnya.
Surat tersebut berisi tentang pernyataan tidak keberatan dan tak mempermasalahkan jika Jumri tidak ditahan pihak berwajib.
Selain itu, menurut Dody, ayah lorban tidak mau memperlebar masalah yang membuat putrinya tidak nyaman.
"Kasihan dengan anaknya juga orang tuanya. Katanya tidak sampai dicabuli. Jadi tidak dibawa ke PPA, meski sudah kami tawari untuk dilanjutkan," imbuh Dody. (bp-21/war)
Jumri (46) babak belur karena dihakimi warga setelah tertangkap melakukan tindak asusila pada seorang bocah berusia sepuluh tahun.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam
- 23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak