Jumroh Gedor Rumah Mbak KN, Begitu Dibuka Langsung Merangsek Masuk, Terjadilah

Jumroh Gedor Rumah Mbak KN, Begitu Dibuka Langsung Merangsek Masuk, Terjadilah
M Jumroh, 26, pelaku perampokan disertai pemerkosaan ditangkap jajaran Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, Minggu (14/2). Foto: sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - M Jumroh, 26, warga Perumahan Bumi Mas Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi, Minggu (14/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia ditangkap karena melakukan perampokan disertai percobaan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga berinisial KN, 30, pemilik rumah yang disatroninya.

Kasus ini berawal ketika pelaku menyatroni rumah korban pada Selasa (19/1/2021) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Jumroh masuk ke rumah yang berada di Komplek HDY Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, itu lewat pintu depan.

Pelaku mengetuk pintu rumah korban. Saat pintu dibuka pelaku langsung merangsek masuk rumah sembari mengancam korban dengan sebilah parang.

Kemudian, pelaku memaksa KN menyerahkan barang berharga miliknya berupa uang sekitar Rp200 ribu dan satu unit Hp merek Evercross silver.

Tidak itu saja, pelaku sempat mencoba memperkosa korban. Namun, karena korban melawan dan sedang datang bulan, pelaku akhirnya memaksa korban melakukan oral s*ks.

Aksi pelaku itu dilakukan dengan cara memaksa, bahkan pelaku melukai jempol dan telunjuk tangan kiri korban dengan parang.

M Jumroh, 26, warga Perumahan Bumi Mas Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi, Minggu (14/2) sekitar pukul 09.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News