Juni Bulan Istimewa, PDIP Siapkan Mobilisasi Massa Besar-besaran ke Jakarta
![Juni Bulan Istimewa, PDIP Siapkan Mobilisasi Massa Besar-besaran ke Jakarta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/22/seluruh-kader-pdip-surabaya-solid-jelang-pilkada-2020-ilustrasi-foto-dokjpnncom-36.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP bakal menggelar acara besar-besaran di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 24 Juni 2023.
Acara akbar bertitel Puncak Perayaan Bulan Bung Karno itu akan dihadiri kader dan simpatisan PDIP dari berbagai daerah.
Juni merupakan bulan spesial bagi partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Pada Juni pula Bung Karno lahir dan meninggal dunia.
Selain itu, Bung Karno juga memperkenalkan Pancasila pada 1 Juni 1945. Oleh karena itu, PDIP menetapkan Juni sebagai Bulan Bung Karno.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan akan ada mobilisasi massa dari berbagai daerah menuju SUGBK untuk Puncak Perayaan Bulan Bung Karno.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP yang sedang berlangsung di Jakarta pun juga membahas soal mobilisasi massa itu.
“Besok hari (8/6) dilakukan pembahasan terkait puncak Bulan Bung Karno, mengingat mobilisasi massa dari seluruh Indonesia,” ujar Hasto di sela-sela rakernas parpolnya di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Hasto menambahkan mobilisasi massa itu juga untuk memperlihatkan kemajuan pembangunan infrastruktur di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Massa peserta Puncak Perayaan Bulan Bung Karno akan datang dari Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, bahkan Papua.
PDIP bakal menggelar acara besar-besaran di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 24 Juni 2023.
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto