Juni, Gaji Ke-13 Dibayarkan
Kamis, 20 Mei 2010 – 14:17 WIB
JAKARTA- Jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri serta para pensunan, baru saja menerima kenaikan gaji. Kini, para abdi negara tersebut akan mendapatkan gaji ke-13. Gaji tambahan ini rencananya akan dibayarkan pada Juni mendatang. Mengenai mekanisme pembayaran gaji ke-13, lanjut Olly, diatur oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan. Di mana setelah Peraturan Pemerintah (PP) turun, Menkeu kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi petunjuk teknis (Juknis) gaji ke-13 resmi dikeluarkan Ditjen Perbendaharaan Negara. Biasanya rentang waktu turunnya PP dan penerbitan SE, satu minggu untuk kemudian disebarkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Saat ini, pembayaran gaji 13 mulai dipersiapkan karena sudah dianggarkan di APBD bagi PNS daerah dan APBN buat pensiunan serta TNI-Polri. “Pembayaran gaji 13 dilakukan Juni atau paling lambat Juli untuk persiapan masuk tahun ajaran baru. Ini juga sudah dianggarkan dalam APBN 2010. Badan Anggaran pada dasarnya menyetujui kebijakan pemerintah tersebut demi peningkatan kesejahteraan aparatur," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey yang dihubungi, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran gaji ke-13 setara satu bulan gaji pokok. Mengingat gaji PNS 2010 mengalami kenaikan 5 persen, maka gaji ke-13 juga bertambah seperti gaji mereka yang baru dinaikkan itu
Baca Juga:
JAKARTA- Jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri serta para pensunan, baru saja menerima kenaikan gaji. Kini, para abdi negara tersebut
BERITA TERKAIT
- Dorong Peningkatan Kinerja Jaksa, Ketua MPR Minta Adhyaksa Awards jadi Agenda Rutin
- Begini Respons TKN Prabowo-Gibran soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait Asusila
- Kemnaker Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
- BNPT Kerahkan Tim Periksa Pengamanan Hotel di Kaltim
- Gunung Ibu Meletus Lagi Pagi Ini, Lihat Penampakannya
- Hari yang Ditunggu-tunggu Honorer Telah Tiba, Menjadi PPPK adalah Berkah