Juni, Keluar Daftar Perusahaan Penerima Keringanan Pajak
Selasa, 31 Mei 2011 – 20:21 WIB
JAKARTA--Meski seharian menghadiri rapat paripurna dilanjutkan rapat di Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sepertinya tidak kehilangan selera humornya.
Ditemui usai rapat di Komisi XI DPR RI, Selasa (31/5), Agus menjawab pertanyaan seputar nasib Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Tax Holiday atau pembebasan pajak. Hal ini menindaklanjuti telah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000.
Baca Juga:
"O, soal tax holiday itu sekarang sudah diujug-ujug," kata Agus awalnya menjawab singkat pertanyaan wartawan. Para wartawan yang sehari-hari meliput di Kementrian Keuangan pun terlihat bingung dengan istilah ujug-ujug yang baru kali ini disebut Agus.
"Ujug-ujug itu artinya apa ya Pak?," seorang wartawan pun akhirnya memberanikan diri bertanya lagi. Merasa bisa membuat wartawan bingung, Agus pun lantas tertawa. "Jadi kalau istri saya sudah mau melahirkan, sudah ada tanda-tanda mau keluar, maka itu namanya ujug-ujug. Ya tax holidaynya sama, sudah ujug-ujug begitu juga," jelas Agus akhirnya.
JAKARTA--Meski seharian menghadiri rapat paripurna dilanjutkan rapat di Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sepertinya tidak kehilangan
BERITA TERKAIT
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul