Juni, Pelayanan Publik Dinilai

Juni, Pelayanan Publik Dinilai
Juni, Pelayanan Publik Dinilai
Dijelaskannya, sesuai arahan MenPAN-RB, penilaian akan diintegrasikan juga dengan penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP), serta penilaian mandiri reformasi birokrasi (PMPRB).

 “Jadi instansi pemerintah cukup membuat satu laporan, tetapi dinilai dari tiga sisi. Sebab semua itu merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi,” tambahnya.

 

Asdep Satu  Pelayanan Publik M Sitorus mengatakan, penilaian akan dilakukan terhadap pembina dan penyelenggara pelayanan publik. Untuk pembina, bobotnya 60 persen, sedangkan penyelenggara diberi bobot 40 persen.

Berbeda dengan penilaian pelayanan publik sebelumnya, kali ini harus ada kertas kerja, dan harus ada feed back-nya. Diakuinya, pemberian penghargaan tahun-tahun sebelumnya kedua hal itu belum ada.

 

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali akan melakukan penilaian dan pemeringkatan kinerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News