Juni, PNS Bisa Nikmati Gaji ke-13
Selasa, 26 Mei 2009 – 16:30 WIB

Juni, PNS Bisa Nikmati Gaji ke-13
Di tempat terpisah Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho mengatakan, pembahasan gaji 13 di tingkat Menpan sudah selesai sejak dua pekan lalu tinggal tunggu petunjuk pelaksanaan pembayaran dari Ditjen Perbendaharaan. “Semua pasti berharap secepatnya kan, terlebih sudah mau tahun ajaran baru. Ya, mudah-mudahan Juni sudah dicairkan,” tandasnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Departemen Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan Negara saat ini tengah memproses surat edaran (SE) pembayaran gaji ke-13. Hal ini menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi