Juni, Reformasi Birokrasi di 57 Daerah Dievaluasi
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melaksanakan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi mulai Juni hingga September mendatang.
Menurut Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Didid Noordiatmoko, evaluasi yang akan dilakukan pada periode Juni hingga September meliputi evaluasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, dan Akuntabilitas Kinerja.
"Evaluasi ini untuk memastikan sasaran reformasi birokrasi sudah semakin baik pencapaiannya, bukan untuk mencari kesalahan atau mementingkan predikatnya. Bukan sesuatu yang aib kalau tahun lalu belum sempurna. Yang aib kalau kita belum melakukan penyempurnaan atas kinerja tahun lalu,” bebernya, Senin (30/5).
Dalam roadmap reformasi birokrasi, yang tertuang dalam Permenpan No. 12 tahun 2015, sasaran reformasi birokrasi adalah birokrasi bersih dan akuntabel, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Ketiga sasaran reformasi birokrasi itulah yang ingin dicapai dengan mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi melalui evaluasi.
Pada saat melakukan evaluasi, nantinya KemenPAN-RB akan bermitra dengan Inspektorat Provinsi dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Yang akan dievaluasi seluruh kementerian dan kembaga serta 57 kabupaten/kota tertentu yang telah ditetapkan sebagai role model. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melaksanakan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri