Junimart Apresiasi KPU karena Sukses Gelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020

Junimart Apresiasi KPU karena Sukses Gelar Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020
Junimart Girsang. Foto: dok/JPNN.com

Pemimpin yang baik, kata Junimart, harus menjadi contoh dan cermin dari kepentingan paling utama dari masyarakatnya. Yang antara lain dari sisi transparansi, akuntabilitas, demokrasi, toleransi dan konsisten menjaga Pancasila, merawat Kebhinekaan dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran 418 bakal pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020. Tahapan penting itu dilakukan selama tiga hari, yakni sejak 4 hingga 6 September 2020.

Rinciannya, dari 418 berkas bakal pasangan calon yang diterima KPU, ada 13 berkas calon yang mendaftar untuk Pilgub yang tersebar di 6 provinsi.

Lalu ada sebanyak berkas 348 bakal paslon yang mendaftar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang tersebar di 175 kabupaten.

BACA JUGA: Bau Menyengat Menyeruak dari Kamar Indekos, Penasaran Lantas Dibongkar, Oh Ternyata

Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota ada sebanyak 57 bakal paslon yang tersebar di 29 Kabupaten.(dkk/jpnn)

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena sukses menggelar pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020. Sebab hal tersebut merupakan tahapan penting bagi berjalannya demokrasi ke depannya.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News