Junimart Buka Pengaduan Online Terkait Pengangkatan Honorer: Silakan Buat Laporannya, Kami akan Perjuangkan

Junimart Buka Pengaduan Online Terkait Pengangkatan Honorer: Silakan Buat Laporannya, Kami akan Perjuangkan
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Junimart menjelaskan bahwa pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 tidak hanya mengakomodasi 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam "data base" KemenPAN-RB saja.

"Jadi, jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah itu adalah seluruhnya. Sekali lagi saya ulangi, seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada tahun ini. Mulai dari 'cleaning service", tenaga administrasi, keamanan, Satpol PP, dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," tuturnya.

Untuk itu, Junimart berpendapat bahwa kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 akan mencapai sekitar lima juta.

Hal tersebut, kata dia, apabila berpedoman kepada prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN melalui PPPK.

"Menurut saya, jumlahnya akan meningkat menjadi lima juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki KemenPAN-RB masih belum mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada, dan hal inilah yang kami perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah," ucapnya. (antara/jpnn)

Junimart Girsang membuka pengaduan online untuk para honorer yang pengangkatannya sebagai PPPK belum diakomodasi pemerintah.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News