Junimart Dorong RTRW Babel Perhatikan Gugus Pulau dan Kesejahteraan Masyarakat
jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Pemerintah dan warga wajib mengelola ruang darat dan laut beserta isinya secara aman, nyaman, produktif, serta berkelanjutan. Hal tersebut diamanatkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memimpin Kunjungan Kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan tentang pengelolaan tata ruang wilayah berbasis kepulauan yang meliputi rencana penyusunan, pemanfaatan, pengendalian, pengawasan dan pembinaan tata ruang wilayah darat, laut atau perairan, daerah pesisir, serta pulau kecil terluar.
Komisi II DPR RI ingin mengawal perintah UU tersebut karena Babel merupakan provinsi yang berbasis kepulauan dan memiliki komposisi 20 persen luas daratan dan 80 persen luas lautan.
Topografi yang terdiri atas gugusan pulau berimplikasi pada minimnya akses terhadap pembangunan.
"Komisi II DPR RI berharap rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang disusun Pemprov dan Kanwil BPN Babel harus memperhatikan konsepsi gugus pulau, yang hasil akhirnya adalah meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup, serta menjamin keamanan bagi pulau-pulau besar atau kecil, terluar, dan yang berbatasan dengan negara lain," paparnya saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Babel, Kamis (22/9).
Hal lain yang perlu mendapat perhatian serius Komisi II DPR RI terkait pengelolaan tata ruang wilayah dan segala permasalahannya, terutama pasca terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan perlu juga diakui dalam pelaksanaan pengelolaan tata ruang pemerintah daerah sangat sulit menjaga konsistensi dengan kebijakan RTRW.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendorong RTRW Babel memperhatikan gugus pulau dan kesejahteraan masyarakat
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan