Junimart Girsang Beri Saran ke Mendagri Tito Soal Solusi Menekan Anggaran Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyampaikan saran kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dapat menekan anggaran Pemilu 2024.
Salah satunya melalui pinjam pakai kantor milik pemerintah untuk dijadikan tempat anggota maupun staf sekretariat KPU dan Panwaslu berkantor.
"Untuk meminimalisir anggaran penyelenggaraan Pemilu, saya meminta kepada Mendagri agar memberikan pinjam pakai atas kantor atau bangunan milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk digunakan sebagai kantor oleh KPU dan Bawaslu di daerah," kata Junimart, Rabu (13/4).
Hal itu disampaikan Junimart di sela rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Parlemen, Rabu (13/4) di Jakarta.
Junimart berharap seusai diselenggarakannya rapat dengar pendapat (RDP) itu Mendagri Karnavian dapat segera menyurati para kepala daerah dan pihak-pihak terkait untuk memberikan fasilitas pinjam pakai bangunan tersebut.
"Harapannya, setelah RDP ini sebagai tindak lanjut Pak Menteri bisa menyurati para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota," ujarnya.
Menurut politisi PDI-Perjuangan itu terobosan tersebut penting dilakukan sebagai upaya penghematan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pemilu.
"Kita bisa bayangkan, ada berapa banyak provinsi dan kabupaten, kota yang hingga saat ini masih belum memiliki kantor KPU dan Bawaslu secara permanen," kata Junimart.
Junimart Girsang menyampaikan saran upaya yang bisa menekan anggaraan Pemilu kepada Mendagri Titio Karnavian
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Mendagri Doakan Perayaan Natal Nasional Berlangsung Lancar
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024