Junimart Girsang Ingatkan Hadi Tjahjanto Berhati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah
Lebih lanjut, dia mengatakan sejumlah kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN, antara lain, kurangnya update data pada buku besar BPN tentang status tanah, baik tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya telah berakhir maupun kesalahan saat pengukuran titik lokasi tanah.
Selain itu, adanya penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama.
Hal itu sering menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat.
Dia menegaskan Kementerian ATR/BPN mengevaluasi kinerja BPN di Indonesia, khususnya para juru ukur tanah.
"Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan. Ini juga akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program reformasi agraria,” ucapnya. (mrk/jpnn)
Junimart Girsang mengingatkan Hadi Tjahjanto agar berhati-hati menerbitkan sertifikat tanah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani