Junimart Girsang Menyerahkan Data 3 Juta Tenaga Honorer kepada Menteri Anas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyerahkan data tiga juta tenaga honorer kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, untuk selanjutnya bisa diseleksi dan diprioritaskan dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Data itu diserahkan Junimart saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Anas, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Rabu (13/9).
"Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website haloJG.id/lapor, yang jumlahnya 3.000.389 tenaga honorer,” kata Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
“Data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta lebih kurang. Jadi, kalau 2,3 juta ditambah 3 juta, jadi, totalnya 5,3 juta itu, Pak Menteri," kata Junimart.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan bahwa secara keseluruhan tiga juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidakcocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.
"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun," ungkapnya.
Selain itu, para honorer tersebut juga merasa khawatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.
"Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah. Jadi, semestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun padahal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Menteri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga,” paparnya.
Junimart Girsang menyerahkan data tiga juga tenaga honorer kepada Menteri Anas saat rapat di Komisi II DPR.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer