Junimart Girsang Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 jadi 75 Hari, Ini Alasannya
Selasa, 25 Januari 2022 – 16:31 WIB
Pada rapat kerja (Raker) yang berlangsung Senin (24/1), telah disepakati penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Legislatif (Pileg) diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024," jelas Junimart.
Sementara itu, untuk pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
"Selanjutnya untuk penyelenggaraan Pilkada serentak itu dilakukan pada 27 November 2024," terangnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan bahwa kampanye Pemilu 2024 bisa dipersingkat menjadi 50 hingga 75 hari saja.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon