Junimart Girsang Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 jadi 75 Hari, Ini Alasannya
Selasa, 25 Januari 2022 – 16:31 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Foto: Humas DPR RI
Pada rapat kerja (Raker) yang berlangsung Senin (24/1), telah disepakati penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Legislatif (Pileg) diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024," jelas Junimart.
Sementara itu, untuk pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
"Selanjutnya untuk penyelenggaraan Pilkada serentak itu dilakukan pada 27 November 2024," terangnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan bahwa kampanye Pemilu 2024 bisa dipersingkat menjadi 50 hingga 75 hari saja.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang