Junimart Minta Bareskrim Segera Proses Laporan Terkait Hary Tanoe
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengapresiasi langkah seorang jaksa di Kejaksaan Agung melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke polisi dengan dugaan pengancaman terkait penanganan kasus resitusi pajak PT Mobile 8.
Menurut Junimart, persoalan ini pernah diungkap oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dalam dengan komiis III DPR beberapa waktu lalu. Karenanya, dia menilai seharusnya Prasetyo lah yang lebih pas melapor ke polisi.
"Namun kami apresiasi sikap dari Kejaksaan Agung yang melaporkan pengancaman lewat SMS tersebut. Kita tunggu saja. Dan kami harap Bareskrim bisa segera memproses. Ini kan sederhana, tinggal dilacak dari providernya, gampang," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/1).
Terkait kasus Mobile 8 sendiri, politikus PDI Perjuangan itu enggan berkomentar. Ia hanya meminta supaya Kejagung segera menuntaskan penyelidikan, penyidikan terhadap semua kasus yang mengantre di gedung bundar.
"Untuk kasusnya saya tidak berkomentar. Tapi saya meminta kepada Jaksa Agung agar segera lakukan penyelidikan, penyidikan terhadap semua perkara yang sudah dilakukan monitoring, apalagi ini sudah penyelidikan, tentu ada bukti permulaan untuk naik ke penyidikan," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengapresiasi langkah seorang jaksa di Kejaksaan Agung melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini