Junimart Minta Pemerintah Awasi Penyaluran Insentif Bagi Nakes
Rabu, 30 Juni 2021 – 19:24 WIB
Sedangkan tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD provinsi, kabupaten, kota, puskesmas dan labkesmas, dibayar oleh pemerintah daerah melalui alokasi 8 persen dari DAU dan DBH di masing-masing daerah.(gir/jpnn)
Junimart Girsang meminta pemerintah mengawasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Mendagri Doakan Perayaan Natal Nasional Berlangsung Lancar
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan