Junimart Minta Polda dan Kanwil Kumham Kepri Buat MoU
Senin, 17 April 2017 – 12:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau Junimart Girsang meminta Kepolisian Daerah dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri membuat MoU untuk mengawasi orang asing atau Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kepri.
"Khusus tentang pengawasan orang asing saya menilai belum ada sinkronisasi antara Polda dan Kanwil Kumham dalam bekerja," katanya usai pertemuan Tim Komisi III dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa dengan Kapolda Kepri, Kepala BNN Kepri, dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri di Kantor Polda Kepri, Batam, Kamis (13/4/2017)
Menurut politikus PDI Perjuangan ini Undang-Undang memang tidak mengatur tentang bagaimana Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM bisa bersinergi untuk mengawasi dan untuk menindak bahkan melakukan hal-hal yang tidak merugikan bangsa dan negara terkait pengawasan orang asing.
"Bentuk MoU agar mereka bisa bekerja secara mantap. Jadi jangan karena Undang-Undang membiarkan kesalahan secara tidak benar," jelas Junimart.
Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau Junimart Girsang meminta Kepolisian Daerah dan Kantor Wilayah Hukum dan
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR Soroti Pembelian dan Penggunaan Kendaraan Taktis Maung oleh KPU
- Kagumi Konten Aspirasi Peserta Lokas, Anggota DPR Puteri Komarudin: Kreatif!
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Legislator PKB Ungkap Indikasi Pansus Haji Masuk Angin, Oalah
- Hadiri International Youth Summit, Wakil Ketua DPR Gus Imin: OIC Produktif dan Positif
- Pansus Haji Fokus Bahas Kesimpulan Kerja, Segera Dibawa ke Paripurna