Junimart Minta Polda dan Kanwil Kumham Kepri Buat MoU
Senin, 17 April 2017 – 12:22 WIB

Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau Junimart Girsang. FOTO: Humas DPR RI
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pada pertemuan dalam rangka untuk mengetahui peredaran narkoba dan pengawasan orang asing di Kepri tersebut, keimigrasian (Kanwil Hukum dan HAM) dinilai tidak secara maksimal bekerja dalam pengawasan orang asing.
"Terbukti tadi Kakanwil tidak bisa menjawab ada satu perusahaan yang dibuat dalam tembok yang sangat tinggi yang orang lain tidak boleh tahu apa kegiatan di dalam, mereka memiliki helikopter bahkan juga memiliki kapal laut yang bisa langsung ke luar dari perairan Indonesia yang tidak terkontrol," ungkapnya.
Ini menurutnya menjadi menarik dan selepas ini kalau ada waktu dirinya mengaku akan sidak ke perusahaan dimaksud. "Kami ingin melihat apa sih sebetulnya kok bisa orang asing berkegiatan tanpa ada pengawasan yang melekat dari pemerintah Indonesia dalam hal ini keimigrasian," tegasnya.
"Pemerintah harus segera bersikap. Inilah salah satu fungsi pengawasan DPR untuk memberikan masukan kepada mitra kerja (Kepala BNN, Menkumham) bahwa ini temuan Komisi III di Kepri," tambahnya.
Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau Junimart Girsang meminta Kepolisian Daerah dan Kantor Wilayah Hukum dan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis